Oleh : Marketting

TANGERANG, Kamis, 15 September 2022
Pada tanggal 15 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Lt.3 Gedung Adhyatma, MPH RSUP Dr. Sitanala Tangerang telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara RSUP Dr. Sitanala Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang dihadiri oleh Direktur Utama beserta Jajaran Struktural.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut terkait dengan Bantuan Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kepada RSUP Dr. Sitanala Tangerang dalam hal pendampingan maupun membantu pelaksanaan dalam hal pengembangan pelayanan dengan pembangunanan Gedung RSUP Dr. Sitanala Tangerang.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menyampaikan bahwa momen penandatanganan PKS ini adalah momen sangat penting dalam rangka saling mengenal dan saling mendukung dalam setiap kegiatan penegakan hukum satu sama lain sehingga tidak memunculkan kecurigaan antara satu institusi dengan institusi lainnya.