Sejarah Rumah Sakit dr Sitanala
Tahun 1951
Departemen Kesehatan RI mendirikan “Rumah Sakit Sewan” yang merupakan pemindahan dari Leprosarium Lenteng Agung Sewan terletak di Desa Karangsari Kampung Sewan Tangerang dengan Luas + 54 hektar. Pada tanggal 28 Juli 1951 : Rumah Sakit Sewan diresmikan oleh Ny.Rahmi Hatta selaku Ibu Wakil Presiden RI Pertama.
1962
Rumah Sakit Sewan dirubah namanya menjadi “Pusat Rehabilitasi Sitanala” oleh Menteri Kesehatan RI saat itu Prof. Dr. Satrio, untuk menghargai jasa seseorang dokter yang pertama kali menangani penderita kusta yaitu dr. JB. Sitanala.
Tahun 1978
Selanjutnya “Pusat Rehabilitasi Sitanala” menjadi “RSK. Dr. Sitanala Tangerang” dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 140, Tahun 1978. RSK. Dr. Sitanala merupakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dilingkungan Depkes RI. dan berada dibawah tanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Medik.
Tahun 2009
RSK. Dr. Sitanala Tangerang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Khusus Kelas A, berdasarkanKeputusan Menteri Kesehatan RI No. 199/MENKES/III/2009, tanggal 16 Maret 2009.
Tahun 2010
RSK Dr. Sitanala Tangerang ditetapkan menjadi Rumah Sakit PK-BLU, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.4/KMK.05/2010, tanggal 5 Januari 2010. RSK. Dr. Sitanala Tangerang Terakreditasi Penuh Tingkat Dasar, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.03.01/C.III/SK/2010, tanggal 26 Juli 2010.
Tahun 2019
Berjalannya waktu terus berkembang dan sejak November 2019 telah bertransformasi menjadi RSUP Dr. Sitanala yang saat ini dipimpin oleh Direktur Utama dr. H. Afrizal Hasan, MKM.