- Balita yang belum mendapatkan Buku KIA, bisa mengunduh di (http://kesga.kemkes.go.id/ images/pedoman/BUKU%20KIA%202019. pdf).
- Pemenuhan asupan gizi seimbang sesuai umur anak mengacu informasi pada Buku KIA.
Konseling menyusui, dukungan psikososial dasar dan dukungan praktek pemberian makan harus diberikan kepada semua ibu yang mempunyai anak, termasuk ibu sebagai OTG, ODP, atau PDP.
- Inisiasi menyusu dini (IMD) diupayakan tetap dilakukan, sambil melakukan upaya pencegahan penularan infeksi. Sebaiknya tetap berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Namun, bayi yang lahir dari ibu OTG/ODP/PDP/Terkonfirmasi, tidak dilakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD).
- Bayi baru lahir sampai dengan berumur 6 bulan diberikan Air Susu Ibu saja (ASI Eksklusif).
- Bayi umur 6 bulan sampai 2 tahun lanjutkan pemberian ASI ditambah Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) sesuai anjuran Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) yang baik dan benar
- Anak umur 2 tahun keatas diberikan makanan keluarga yang memenuhi gizi seimbang.
- Bayi yang lahir dari ibu OTG/ODP tidak diperbolehkan IMD namun selanjutnya bisa mendapatkan ASI dengan menyusu langsung dari ibu, setelah berdiskusi dengan tenaga kesehatan menimbang keuntungan dan kerugian menyusu langsung, serta kepatuhan ibu dalam mencegah penularan, antara lain menggunakan masker bedah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah kontak bayi, dan rutin membersihkan area permukaan dimana ibu melakukan kontak. Dalam keadaan tidak bisa menjamin prosedur perlindungan saluran napas dan pencegahan transmisi melalui kontak, maka bayi diberikan ASI perah.
- Bayi yang lahir dari ibu PDP atau terkonfirmasi COVID-19, diberikan ASI perah. Pompa ASI hanya digunakan oleh ibu tersebut dan dilakukan pembersihan pompa setelah digunakan, kebersihan peralatan untuk memberikan ASI perah harus diperhatikan. Ibu dan bayi dimonitor ketat dan dilakukan rawat terpisah (atas persetujuan ibu) sampai diketahui hasil pemeriksaan COVID-19 ibu negatif serta perlu di follow up hingga pulang.
- Stimulasi perkembangan dilakukan keluarga setiap saat dalam suasana menyenangkan, dan pemantauan (deteksi) perkembangan dilakukan keluarga setiap bulan sesuai umur anak, mengacu informasi pada Buku KIA. Tools pemantauan perkembangan dalam Buku KIA tersedia dalam rentang umur 0-3 bulan, 3-6 bulan, 6-12 bulan, 1-2 tahun, 2-3 tahun, 3-5 tahun dan 5-6 tahun.
Tindak lanjut hasil pemantauan (deteksi) perkembangan:
- Hasil deteksi perkembangan sesuai umur anak (pemantauan perkembangan dengan Buku KIA didapatkan hasil semua checklist perkembangan terisi): lanjutkan stimulasi sesuai umur anak
- Hasil deteksi perkembangan belum sesuai umur anak (pemantauan perkembangan dengan Buku KIA didapatkan hasil salah satu atau lebih checklist perkembangan belum terisi): maka orang tua harus dengan sabar melakukan stimulasi beberapa kali dalam sehari selama 2 minggu namun tidak boleh ada paksaan. Jika anak tetap tidak bisa melakukan maka segera lakukan tele konsultasi ke tenaga kesehatan baik dokter bidan atau perawat melalui HP (handphone) ikuti nasehatnya. Jika sangat diperlukan, maka buat janji dengan salah satu dari mereka untuk melihat kondisi anak.
- Mengenali tanda bahaya/tanda balita sakit, mengacu informasi Buku KIA. Selama masa tanggap darurat COVID-19, tunda membawa anak ke fasilitas kesehatan, kecuali gawat darurat.
(Sumber : Panduan Pelayanan Kesehatan Balita Pada Masa Pandemi Covid 19, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2020)